TAMBANG88 SECRETS

tambang88 Secrets

tambang88 Secrets

Blog Article

Ketimbang menambah ruwet situasi, pemerintah didorong untuk fokus membenahi konflik-konflik agraria yang dipicu oleh kehadiran tambang.

JATAM khawatir hal ini akan kian mempercepat perluasan areal tambang sehingga berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan.

“Justru ada potensi mereka menjadi alat perusahaan-perusahaan untuk dapat izin tambang baru. Ketika pemegang konsesinya ormas keagamaan pun, tidak akan menghapus kejahatan di industri ekstratif,” kata Melky.

Dari sidak yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat itu, hewan kurban yang dijual pedagang dipastikan aman dari berbagai penyakit dan aman untuk dijadikan hewan kurban.

“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” tegasnya.

“Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” ujar Mu’ti.

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,5 triliun,” katanya.

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

“Ini bisa menjadi konflik SARA malah. Misalnya ketika satu kelompok adat terdiri dari kelompok agama tertentu, kemudian dimasuki oleh ormas keagamaan dari kelompok agama lainnya, itu isunya berpotensi dipelintir ke click here mana-mana,” ujar Arman.

Wadas - 'Gesekan' antar warga desa, kata pemerintah namun pegiat menyebut 'pembungkaman' atas penolakan masyarakat

JATAM mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut. Ormas-ormas keagamaan juga diminta berpikir ulang untuk menerima tawaran pemerintah mengingat banyak korban tambang justru adalah jemaah mereka.

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Dia meminta Polda NTB melakukan pendalaman apakah CV tersebut berdiri sendiri atau ada aktor besar yang ada di balik aktivitas galian tersebut.

Melky khawatir bahwa skema ini pada akhirnya justru memudahkan perusahaan-perusahaan untuk masuk ke wilayah pertambangan khusus melalui ormas-ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang lebih dulu.

Report this page